Penerimaan pajak melonjak tajam di awal 2026. Dalam satu bulan saja, negara berhasil mengantongi lebih dari Rp 116 triliun. Angka ini bukan cuma besar, tapi juga disebut sebagai sinyal kuat bahwa arah ekonomi Indonesia mulai berbalik. Apa yang sebenarnya terjadi? Dan seberapa kuat dampaknya bagi APBN dan masyarakat?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, penerimaan pajak sepanjang Januari 2026 mencapai Rp 116,2 triliun. Angka ini melonjak 30,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang hanya sebesar Rp 88,9 triliun.
Namun jika dilihat dari target APBN 2026, realisasi ini baru setara 4,9 persen dari total target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp 2.357,7 triliun. Artinya, perjalanan masih panjang, tapi start awal tahun ini dinilai sangat positif.
Purbaya menjelaskan, lonjakan penerimaan pajak ini ditopang dua faktor utama. Pertama, pertumbuhan penerimaan bruto yang naik 7 persen. Kedua, penurunan signifikan restitusi pajak hingga 23 persen. Kombinasi dua faktor ini membuat kas negara lebih cepat terisi di awal tahun.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu 4 Februari 2026, Purbaya menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan perubahan arah ekonomi. Menurutnya, pendapatan negara benar-benar tumbuh dibandingkan tahun lalu, seiring perbaikan aktivitas ekonomi.
Namun, tidak semua pos perpajakan menunjukkan tren positif. Penerimaan dari kepabeanan dan cukai justru turun. Pada Januari 2026, penerimaan di sektor ini hanya mencapai Rp 22,6 triliun, atau merosot 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan ini dipengaruhi oleh meningkatnya impor dengan tarif nol persen, serta melemahnya harga crude palm oil atau CPO yang turun 13,5 persen. Kondisi ini ikut menekan penerimaan dari bea keluar dan cukai.
Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan pada Januari 2026 tercatat Rp 138,9 triliun, tumbuh 20,5 persen secara tahunan. Penerimaan pajak tetap menjadi kontributor terbesar bagi kas negara.
Kuatnya penerimaan pajak di awal tahun memberi ruang fiskal lebih longgar bagi pemerintah. Ini penting untuk menjaga belanja negara, mulai dari subsidi, bantuan sosial, hingga pembiayaan program prioritas. Namun, tren ini juga perlu dijaga agar berkelanjutan sepanjang tahun.
Bagi pelaku usaha dan wajib pajak, momentum ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan pajak sejak awal tahun. Pelaporan tepat waktu dan perencanaan pajak yang sesuai aturan akan membantu menjaga stabilitas fiskal nasional. Pemerintah juga diharapkan terus menjaga iklim usaha, mempercepat pelayanan perpajakan, serta memastikan kebijakan ekonomi tetap mendorong aktivitas produktif, bukan sekadar mengejar target jangka pendek.
#Pajak2026 #APBN2026 #PenerimaanPajak #Menkeu #EkonomiIndonesia #KeuanganNegara #PendapatanNegara #PajakNaik #BeritaEkonomi #KontanNews #FiskalIndonesia #KomisiXIDPR #CukaiDanBea #EkonomiPulih