Waspadai PHK di Industri Tambang Batubara Imbas Pemangkasan RKAB Tahun 2026


Rabu, 04 Februari 2026 | 20:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah berencana memangkas produksi batubara tahun 2026, menurunkan RKAB hingga 40%-70%, menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pelaku usaha tambang.

Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, menyatakan bahwa produksi saat ini jauh di bawah target RKAB tiga tahunan maupun pengajuan tahunan 2026 yang kini berada dalam tahap evaluasi lanjutan.

Dengan pemangkasan produksi yang signifikan dan bervariasi pada kisaran 40% hingga 70%, Gita, menegaskan bahwa pemotongan ini tidak seragam antar perusahaan, namun secara agregat dapat menurunkan skala produksi di bawah tingkat keekonomian yang layak.

Skala produksi yang terpangkas berarti perusahaan akan kesulitan menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, keselamatan kerja, serta kewajiban finansial kepada bank dan perusahaan pembiayaan alat berat.

Akibatnya, risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional meningkat, berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan tambang, kontraktor, dan perusahaan pendukung lainnya.

#phk #batubara #rkab #tambang


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved