Kasus Sadap Prabowo, Kapolri Bentuk Tim Khusus Ada Apa di Tubuh Polri


Jumat, 06 November 2026 | 13:52 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret empat perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Asep Safrudin. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan tim akan melakukan pendalaman dan hasilnya disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel.

Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, Eko Hadi Santoso, dan Slamet Uliandi.

Penyidik juga mengungkap dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal. Hingga 5 November 2026, polisi telah memeriksa 13 saksi dan lima ahli.

Apa yang akan didalami tim khusus? Bagaimana mekanisme penyadapan tersebut diduga disalahgunakan? Dan mampukah penyidikan mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab?

Simak perkembangan lengkap kasus penyadapan Prabowo dalam video Kontan.

Ikuti berita hukum, politik, ekonomi, dan bisnis terbaru hanya di Kontan.

Jangan lupa LIKE, COMMENT, dan SUBSCRIBE!

#KasusPenyadapan #PenyadapanPrabowo #Kapolri #SuyudiArioSeto #ListyoSigit #BareskrimPolri #AsepSafrudin #AhrieSonta #SlametUliandi #EkoHadiSantoso #Polri #PenegakanHukum #KeamananData #BeritaNasional #Kontan


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved