Denda hingga S$1 Juta per Hari, Ini Langkah Baru Singapura


Kamis, 05 November 2026 | 08:38 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Singapura berencana memperketat undang-undang kabut asap lintas batas dengan memperluas kewenangan investigasi dan menaikkan denda maksimal perusahaan hingga S$20 juta. Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap hubungan bisnis dan mendorong kerja sama ASEAN untuk menangani polusi udara lintas negara.

#Singapura #KabutAsap #PolusiUdara #LingkunganHidup #ASEAN #DendaPerusahaan #HukumLingkungan #Bisnis #AsiaTenggara
#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved