KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Luhut Binsar Pandjaitan turun tangan menanggapi polemik tentang penandatanganan *Agreement on Reciprocal Trade* (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang berlangsung di Washington, D.C., pada 20 Februari?2026.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut kesepakatan ini sebagai tonggak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara.
Perjanjian ini menetapkan tarif resiprokal maksimum sebesar 19% bagi Indonesia, sekaligus membuka akses tarif 0% untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan Indonesia ke pasar AS. Nilai total produk yang mendapat tarif nol mencapai US$ 6,3 miliar, atau sekitar 21,2% dari total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
Luhut menegaskan bahwa kekhawatiran publik tentang penghapusan tarif untuk 99% produk impor dari AS tidak berdampak signifikan. Sebab, 93% impor tersebut sudah dikenakan tarif sangat rendah (?5%) dan 54% sudah bebas tarif. Jadi, penghapusan menjadi 0% tidak mengubah beban tarif secara material.
Di sisi lain, Indonesia berhasil memperoleh tarif 0% untuk 1.819 produk ekspor, termasuk minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, dan mineral penting. Keuntungan ini menempatkan Indonesia di posisi unggul dibandingkan negara-negara ASEAN dan kompetitor regional lainnya.
Analisis DEN menunjukkan bahwa ART berpotensi meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat daya saing industri nasional. Luhut menambahkan, di tengah dinamika kebijakan tarif global dan ketidakpastian perdagangan internasional, perjanjian ini menjadi langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional.
“Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” tegas Luhut.
Amerika Serikat juga berkomitmen memberikan tarif 0% untuk sejumlah produk tekstil dan apparel Indonesia. Kebijakan ini sangat penting bagi sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja, menjadi tulang punggung industri manufaktur nasional.
Selain tarif, perjanjian ini mencakup kerja sama ekonomi konkret: pembelian energi dari AS senilai US$ 15 miliar, pemesanan pesawat Boeing sebesar US$ 13,5 miliar, impor komoditas pertanian senilai US$ 4,5 miliar, serta 11 nota kesepahaman bisnis dengan total nilai US$ 38,4 miliar di bidang pertambangan, energi, teknologi, dan manufaktur.
Itulah rangkuman singkat mengenai *Agreement on Reciprocal Trade* antara Indonesia dan Amerika Serikat. Semoga informasi ini memberi gambaran jelas tentang manfaat dan peluang yang terbuka bagi perekonomian bangsa. Sampai jumpa di video selanjutnya!
#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________