8 Jurus OJK Benahi Bursa Efek Indonesia yang Penuh Masalah


Senin, 02 Februari 2026 | 20:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merumuskan 8 rencana aksi untuk memperbaiki tata kelola bursa efek yang morat marit selama beberapa hari terakhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OJK, Friderica Widyasari Dewi alias Kiki mengatakan, melalui rencana ini pihaknya berupaya mereformasi integritas pasar modal Indonesia dengan cepat.

Rencana aksi itu disusun menyusul kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami gonjang ganjing selama dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Januari kemarin, diikuti mundurnya pimpinan BEI dan OJK.

Rencana aksi OJK yang pertama terkait kebijakan baru menaikkan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

Adapun free float merupakan jumlah minimum saham suatu emiten yang harus dimiliki publik agar suatu perusahaan tetap bisa tercatat dan diperdagangkan di bursa efek.

OJK menetapkan, perusahaan yang melakukan Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO) langsung menerapkan free float 15 persen.

Sementara, pemberlakuan kebijakan free float 15 persen pada emiten lama masih membutuhkan waktu. Menurutnya, saat ini sudah terdapat dasar hukum yang menjadi pijakan emiten di bursa untuk menaikkan free float.

Kluster berikutnya menyangkut transparansi penerima manfaat terakhir pada suatu perusahaan atau Ultimate Beneficial Ownership (UBO).

OJK mendorong UBO dibuka secara transparan dan berikut afiliasi pemegang saham. Kebijakan itu diharapkan bisa meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi di Indonesia sesuai best practice international.

Aksi berikutnya adalah memperkuat data kepemilikan saham. Dalam hal ini, OJK telah memerintahkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian di pasar modal memperkuat data saham sehingga lebih bisa dipercaya.

Kebijakan itu dilakukan dengan cara menyuguhkan data lebih detail klasifikasi subtipe atau investor yang mengacu pada aturan global.

Hal ini sesuai dengan ekspektasi yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International atau MSCI kepada otoritas pasar modal Indonesia.

OJK juga memerintahkan agar data pemegang saham emiten dan perusahaan tercatat dibuka ke publik. Nantinya, KSEI akan meminta bursa mempublikasikan data tersebut melalui laman resmi BEI.

Berikutnya, OJK akan melakukan demutualisasi Bursa Efek Indonesia untuk menekan potensi konflik kepentingan. Demutualisasi berarti mengubah status BEi dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas perusahaan yang bisa dimiliki publik atau pihak lain.

Dalam hal ini, OJK akan terus berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan BEI untuk guna menyiapkan demutualisasi tersebut.

Selanjutnya, OJK akan melakukan penegakan hukum atau sanksi. Kiki menyatakan, pihaknya tidak akan membiarkan tindakan kejahatan di pasar modal.

Salah satu target operasi penindakan ini nantinya adalah praktek menggoreng saham di pasar modal dan berbagai informasi menyesatkan.

Rencana aksi berikutnya, OJK juga akan memperkuat tata kelola emiten. Pihaknya bakal mewajibkan seluruh direksi dan komisaris komite audit di emiten untuk menempuh pendidikan lanjutan.

Aksi berikutnya adalah kolaborasi dan sinergi antar stakeholder. Kiki mengakui, OJK tidak bisa melakukan semua tahapan reformasi pasar modal Indonesia sendiri.

OJK harus berkolaborasi bersama pemerintah, SRO, pelaku industri dan pihak terkait.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved