Naik Kelas BPJS Kesehatan, Benarkah Selalu Mahal? Ini Penjelasannya


Senin, 02 Februari 2026 | 21:40 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Naik kelas BPJS Kesehatan kerap menjadi pilihan peserta saat menjalani rawat inap, baik karena alasan kenyamanan maupun keterbatasan ruang perawatan.

Buku Panduan Layanan BPJS Kesehatan 2024 menjelaskan, layanan rawat inap pada dasarnya diberikan sesuai kelas kepesertaan, namun terdapat mekanisme kenaikan kelas dengan ketentuan tertentu.

BPJS Kesehatan mengatur dua kondisi kenaikan kelas.

Pertama, jika ruang perawatan sesuai hak peserta penuh, rumah sakit dapat menempatkan peserta satu tingkat lebih tinggi maksimal tiga hari.

Kedua, kenaikan kelas dapat dilakukan atas permintaan peserta sendiri sejak awal perawatan.

#kontan #kontantv #kontannews
kesehatan #bpjs #ketenagakerjaan #panduan


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved