KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Dampak konflik Timur Tengah kini terasa hingga Indonesia.
Produsen petrokimia terbesar Tanah Air, PT Chandra Asri Pacific Tbk atau TPIA, resmi menetapkan status force majeure atas seluruh kontraknya.
Penyebabnya: gangguan pasokan akibat situasi keamanan di Selat Hormuz.
Seberapa besar dampaknya bagi industri nasional?
Dalam pernyataan yang ditinjau Reuters pada 3 Maret 2026, perseroan menyebut kondisi keamanan di sekitar Selat Hormuz telah mengganggu aktivitas transportasi laut secara signifikan.
Gangguan ini berdampak material terhadap pengiriman dan penerimaan bahan baku atau feedstock yang menjadi komponen utama produksi petrokimia.
Dalam keterangan resminya, perusahaan menyatakan situasi di sekitar Selat Hormuz menyebabkan hambatan serius terhadap pengiriman pasokan bahan baku.
Deklarasi force majeure dilakukan ketika terjadi kondisi di luar kendali perusahaan yang menghambat pemenuhan kewajiban kontrak.
Dengan status ini, perusahaan memiliki ruang hukum untuk menunda pengiriman, membatalkan kewajiban tertentu, dan menghindari penalti kontraktual.
Langkah ini biasanya diambil saat terjadi perang, bencana alam, atau gangguan besar terhadap rantai pasok global.
Selat Hormuz merupakan jalur vital perdagangan energi dunia.
Gangguan di kawasan ini berisiko memicu keterlambatan pasokan nafta serta bahan baku petrokimia lain yang menjadi tulang punggung produksi industri plastik, kimia, hingga manufaktur.
Jika pasokan tersendat dalam waktu lama, bukan hanya TPIA yang terdampak — tetapi juga rantai industri hilir di dalam negeri.
Blokade atau gangguan di Selat Hormuz kini tidak lagi sekadar isu geopolitik.
Dampaknya sudah masuk ke sektor riil Indonesia.
Apakah gangguan ini hanya sementara
tau menjadi sinyal tekanan yang lebih besar terhadap industri nasional?
Kita akan terus memantau perkembangan berikutnya.
#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________