Sidang Utuh I, Kasus Investasi Bodong Larasati (Mantan karyawan PT Reliance Securities Tbk)


Senin, 27 Maret 2017 | 18:18 WIB | dilihat
"Sedikit dari kasus investasi bodong yang masuk ke ranah hukum, salah satunya penipuan investasi oleh Larasati".

Tawaran investasi bodong terus bermunculan. Korban pun terus berjatuhan. Total kerugian ratusan triliun rupiah. Salah satu faktornya adalah penanganan hukum yang masih lemah, sehingga hanya sedikit dari kasus investasi bodong yang masuk ke ranah hukum. Satu di antaranya penipuan investasi oleh EP Larasati, mantan karyawan PT Reliance Securities Tbk. Korbannya puluhan orang dengan kerugian mencapai RP 450 miliar.

Berikut sidang pertama utuh, investasi bodong EP Larasati; Pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, 03 November 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat


Rangkaian sidang ke I bisa anda saksikan di link berikut:
http://tv.kontan.co.id/video/GL124mOo9Aw

Rangkaian sidang ke II bisa anda saksikan di link berikut:
http://tv.kontan.co.id/video/8vd-x3PqYXw
(Beberapa bagian dilengkapi teks untuk memudahkan audience)

Rangkaian sidang ke III bisa anda saksikan di link berikut:
http://tv.kontan.co.id/video/KQtB0xkpZD0
(Beberapa bagian dilengkapi subtitle dan teks)

Rangkaian sidang ke IV bisa anda saksikan di link berikut:
http://tv.kontan.co.id/video/0yvQmqCUR7M
(Beberapa bagian dilengkapi subtitle dan teks)

Rangkaian sidang ke VI bisa anda saksikan di link berikut:
http://tv.kontan.co.id/video/a1C8QGzbLDg
(Beberapa bagian dilengkapi kilasan kutipan Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada sidang ke V, dan kutipan Nota Pembelaan/PLEDOI oleh Kuasa Hukum)

Rangkaian sidang ke VII bisa anda saksikan di link berikut:
http://tv.kontan.co.id/video/cT27dN8SS10
(Beberapa bagian dilengkapi subtitle dan teks)

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved