Jerat investasi bodong Larasati (Episode 1)


Selasa, 17 Januari 2017 | 05:27 WIB | dilihat
"Sedikit dari kasus investasi bodong yang masuk ke ranah hukum, salah satunya penipuan investasi oleh Larasati".

Tawaran investasi bodong terus bermunculan. Korban pun terus berjatuhan. Total kerugian ratusan triliun rupiah. Salah satu faktornya adalah penanganan hukum yang masih lemah, sehingga hanya sedikit dari kasus investasi bodong yang masuk ke ranah hukum. Satu di antaranya penipuan investasi oleh EP Larasati, mantan karyawan PT Reliance Securities Tbk. Korbannya puluhan orang dengan kerugian mencapai RP 450 miliar.

Berikut sidang pertama investasi bodong EP Larasati; Pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, 03 November 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Episode berikutnya (sidang 2):
http://tv.kontan.co.id/video/8vd-x3PqYXw

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved