Jerat investasi bodong Larasati (Episode 2)


Rabu, 18 Januari 2017 | 09:09 WIB | dilihat
"Sedikit dari kasus investasi bodong yang masuk ke ranah hukum, salah satunya penipuan investasi oleh Larasati".

Tawaran investasi bodong terus bermunculan. Korban pun terus berjatuhan. Total kerugian ratusan triliun rupiah. Salah satu penyebabnya, penanganan hukum yang masih lemah, sehingga hanya sedikit dari kasus investasi bodong yang masuk ke ranah hukum

Satu di antaranya penipuan investasi oleh EP Larasati, mantan karyawan PT Reliance Securities Tbk. Puluhan orang menjadi korban, dengan kerugian mencapai RP 450 miliar

Berikut sidang kedua investasi bodong EP Larasati; Pemeriksaan Saksi Inggrid Wiryawan (nasabah) dan Saksi penyidik dari kepolisian Yekus Elo Kelvin, 09 November 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Episode berikutnya (sidang 3):
http://tv.kontan.co.id/video/KQtB0xkpZD0

Episode sebelumnya (sidang 1):
http://tv.kontan.co.id/video/GL124mOo9Aw

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved