Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melaporkan sekitar 83.960 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah terbentuk di desa dan kelurahan di Indonesia. Dari sekitar 16.000 aduan yang masuk, 14.000 kasus disebut berhasil diselesaikan melalui mediasi dengan pendekatan restorative justice.
Penyelesaian tersebut diperkirakan dapat menghemat anggaran negara hingga Rp1,2 triliun jika dibandingkan dengan perkara yang berlanjut ke proses peradilan.
Selain Posbankum, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan arahan terkait digitalisasi layanan Kementerian Hukum serta pembahasan rehabilitasi pengguna narkoba di lapas yang saat ini menghadapi persoalan overkapasitas.
Simak informasi selengkapnya dalam video ini.
#KONTAN #KontanTV #SupratmanAndiAgtas #MenteriHukum #Posbankum #BantuanHukum #RestorativeJustice #Mediasi #HukumIndonesia #Hukum #PrabowoSubianto #KementerianHukum #BantuanHukumGratis #Lapas #Narkoba #Rehabilitasi #Digitalisasi #BeritaTerkini