GEMPAR! Skandal Investasi Bodong Bank Mandiri Taspen: Kerugian 50 Miliar, Gaji Pensiunan Lenyap 90%!
Dugaan skandal penipuan berkedok investasi ilegal yang menyasar puluhan hingga ratusan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purwokerto, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan nasional.
Kasus ini diduga diotaki oleh oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen berinisial D yang memanfaatkan dokumen palsu untuk mengelabui nasabah.
Tak hanya tergiur iming-iming investasi, para korban juga mengalami pemotongan gaji pensiun hingga 90% —jauh melampaui batas Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan maksimal 70%—sehingga ada korban yang hanya menyisakan gaji Rp 400 ribu per bulan. Total kerugian ditaksir mulai dari Rp 13,3 miliar hingga diperkirakan mencapai Rp 50 miliar .
Pihak PT Bank Mandiri Taspen telah memberhentikan oknum pelaku secara tidak hormat, melaporkannya ke kepolisian, serta menegaskan bahwa program investasi tersebut bukan merupakan produk resmi bank. Bank juga telah mendirikan posko layanan di KC Purwokerto dan menyediakan saluran Mantap Call 14024.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat memanggil Direksi Bank Mandiri Taspen, membuka posko pengaduan di Purwokerto, serta mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis). Di tingkat parlemen, Komisi VI DPR RI menerima audiensi para korban dan mendorong penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta penyitaan aset oknum pelaku untuk mengembalikan kerugian nasabah .
Simak laporan selengkapnya, penjelasan resmi lembaga terkait, hingga jeritan hati para korban dalam video ini!
#BankMandiriTaspen #InvestasiBodong #OJK #Purwokerto #PensiunanASN #PemotonganGaji #KomisiVIDPR #HukumDanKeadilan #BeritaViral #tppu