KONTAN - https://www.kontan.co.id/
PT PP Tbk atau PTPP mengungkapkan kemungkinan penyesuaian waktu pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk mudharabah yang jatuh tempo pada Oktober 2026. Ada enam instrumen yang terdampak dengan total kewajiban bunga dan bagi hasil sekitar Rp44,68 miliar. Langkah ini berkaitan dengan proses restrukturisasi keuangan yang sedang dijalankan perseroan untuk menyehatkan kondisi keuangan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha. Dalam RUPO dan RUPSu pada awal September, usulan perubahan atau penundaan jadwal pembayaran belum memperoleh persetujuan. PTPP kini akan kembali berkoordinasi dengan wali amanat dan mengupayakan rapat pemegang efek berikutnya.
#PTPP #PPProperti #PPPersero #Obligasi #Sukuk #Restrukturisasi #RestrukturisasiUtang #PasarModal #Investasi #ObligasiKorporasi #SukukMudharabah #KSEI #RUPO #RUPSu #EkonomiIndonesia
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________