Driver Ojol Tolak Jadi Pekerja Formal, Khawatir Kehilangan Fleksibilitas


Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:06 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Komunitas Angkutan Ojek Online (Kajol) menyatakan menolak perubahan status pengemudi ojek online dari mitra menjadi pekerja formal dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Menurut perwakilan Kajol, fleksibilitas merupakan alasan penting para pengemudi memilih pola kemitraan. Mereka dapat menentukan sendiri kapan bekerja, termasuk menyesuaikan waktu dengan urusan keluarga atau pekerjaan lainnya.

Kajol memahami bahwa pembahasan RUU tersebut bertujuan memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja. Namun, mereka meminta perlindungan tidak menghilangkan fleksibilitas yang selama ini menjadi karakter pekerjaan berbasis aplikasi.

Di sisi lain, DPR menyatakan aspirasi pengemudi ojol menjadi bagian dari pembahasan RUU. Dalam penyerapan aspirasi, muncul pandangan yang berbeda mengenai status pengemudi: sebagian menginginkan status pekerja formal untuk memperoleh perlindungan ketenagakerjaan, sementara sebagian lainnya ingin mempertahankan status mitra karena alasan fleksibilitas.

Lantas, bagaimana masa depan status driver ojol? Apakah tetap sebagai mitra, menjadi pekerja formal, atau nantinya muncul model perlindungan khusus untuk pekerja platform digital?

Simak selengkapnya dalam video ini.

#Ojol #DriverOjol #RUUKetenagakerjaan #Kajol #OjekOnline #PekerjaPlatform #Ketenagakerjaan #DPRRI #BeritaTerkini #BeritaIndonesia
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved