Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berada di bawah naungan Kementerian Keuangan, sebuah langkah yang langsung menuai kritik tajam dari kalangan ekonom.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa pengambilalihan BUMN yang sudah berjalan profesional justru dapat menimbulkan risiko pada tata kelola dan kinerja perusahaan.
Menurut Nailul, bila sebuah BUMN telah mampu beroperasi secara mandiri dan menunjukkan kinerja baik, operasionalnya sebaiknya tetap dijalankan tanpa intervensi langsung dari kementerian atau lembaga lain. Ketika sudah berjalan baik dan profesional, pengambilalihan oleh kementerian atau lembaga berpotensi menimbulkan kerugian bagi BUMN. PT PNM seharusnya tetap dikelola secara mandiri.