Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Bank Rakyat Indonesia dan Danantara. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat akuntabilitas anggaran negara dan mencegah kebocoran dana publik, terutama subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai puluhan triliun rupiah per tahun. Ekonom senior INDEF, Didin S. Damanhuri, menyebut PNM sebagai program pemberdayaan ekonomi yang “senyap” namun terbukti nyata menggerakkan usaha mikro, kecil, dan menengah di berbagai daerah, karena sejak awal mengelola dana publik yang dialokasikan khusus untuk sektor produktif.
Selama lebih dari dua dekade, PNM berkontribusi terhadap penguatan ekonomi masyarakat kecil, meski tidak banyak terekspos. Purbaya menilai, dengan menempatkan PNM langsung di bawah Kementerian Keuangan, sekitar Rp 40 triliun subsidi bunga KUR per tahun bisa diubah menjadi modal kerja produktif dengan bunga rendah, bukan sekadar “hilang” sebagai subsidi. Ia menggambarkan, jika rencana ini berjalan, Kemenkeu seolah memiliki “bank kecil” dengan modal Rp 160 triliun dalam empat tahun, tanpa harus terus-menerus menggelontorkan subsidi.
Keunggulan PNM juga terletak pada sumber daya manusia yang berpengalaman dalam pendampingan dan penilaian risiko pembiayaan mikro. Hingga November 2025, PNM memiliki 4.655 kantor layanan di 36 provinsi, memberdayakan 22,7 juta perempuan prasejahtera melalui 43.457 pendamping nasabah, dengan sekitar 73% portofolio pembiayaan berbasis syariah. Dengan reposisi kelembagaan ini, pemerintah berharap UMKM sebagai tulang punggung ekonomi domestik mendapat akses pembiayaan yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan, sehingga menciptakan efek berganda yang lebih kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
#PNM #PermodalanNasionalMadani #UMKM #SubsidiKUR #PurbayaYudhiSadewa #Danantara #BRI #PembiayaanMikro #PerempuanPrasejahtera #KeuanganNegara #EkonomiKerakyatan #PemberdayaanUMKM #KontanNews