KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pada akhir 2025, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp9.637,90 triliun, setara 40,46% dari Produk Domestik Bruto (PDB), menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.
Ekonom Bright Institute, Muhammad Andri Pradana, menegaskan bahwa rasio utang terhadap PDB bukan satu-satunya ukuran kerentanan ekonomi.
Yang lebih penting adalah kemampuan negara membayar utang, yang ditentukan oleh pendapatan negara, bukan sekadar besaran PDB.
Ia menambahkan, utang pada akhirnya dibayar lewat penerimaan negara atau dengan penarikan utang baru.
Oleh karena itu, rasio yang lebih relevan untuk menilai risiko fiskal adalah rasio utang terhadap pendapatan serta debt service ratio.
#ratio #pdb #utang #negara