RUU Perampasan Aset memasukkan 13 jenis tindak pidana, mulai dari korupsi, narkotika, terorisme hingga perdagangan orang. DPR juga membahas mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana.
#RUUPerampasanAset #PerampasanAset #DPRRI #KomisiIII #Korupsi #Hukum #Politik #BeritaTerkini #BeritaIndonesia #KontanTV