KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat dalam rapat paripurna pada Desember 2026. Menurut DPR, aturan ini diperlukan setelah KUHP dan KUHAP direvisi untuk membangun integrated criminal justice system.
#RUUPerampasanAset #PerampasanAset #DPR #DPRRI #KomisiIII #Habiburokhman #RUU #KerugianNegara #KUHP #KUHAP #PenegakanHukum #HukumIndonesia #PolitikIndonesia #BeritaTerkini #kontantv