KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Realisasi restitusi pajak hingga Juli 2026 turun 33,65% menjadi Rp185,38 triliun. Pemerintah menegaskan tidak ada kuota maupun pembatasan restitusi. Namun, kalangan konsultan pajak menduga penurunan tersebut berkaitan dengan tertahannya proses pengembalian pajak, yang berpotensi menekan arus kas perusahaan dan menjadi beban bagi APBN pada tahun-tahun mendatang.
#pajak #Investasi #KontanNews #BeritaEkonomi