Penggerebekan Bareskrim: Penyelidikan Aset Rp300 Miliar PT Dana Syariah Indonesia


Selasa, 17 Maret 2026 | 01:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kasus besar mengguncang industri fintech syariah di Indonesia.

Bareskrim Polri menyita aset senilai sekitar Rp 300 miliar dari perusahaan pinjaman online syariah PT Dana Syariah Indonesia.

Penyidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sejak 14 Januari 2026.

Tiga petinggi perusahaan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama Taufiq Aljufri, Komisaris berinisial ARL, serta mantan direktur Mery Yuniarni.

Mereka diduga terlibat dalam penggelapan, penipuan elektronik, laporan keuangan palsu, hingga pencucian uang terkait penyaluran dana masyarakat sejak 2018 hingga 2025.

#kontan #kontantv #kontannews #Bareskrim #DanaSyariahIndonesia #KasusInvestasi #InvestasiBodong #PenyelidikanPolisi #PenegakanHukum #AsetRp300Miliar #HukumIndonesia #KriminalEkonomi #BeritaNasional #BreakingNews #KontanNews #UpdateNasional #KasusHukum #Investigasi #NewsUpdate #HukumHariIni #EkonomiIndonesia #HeadlineNews #Polri


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved