KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pengakuan tersangka Don Ritto mengenai uang dan 74 kilogram emas yang disita di rumah kawasan Sentul memicu polemik baru. Kuasa hukumnya menyebut seluruh aset tersebut merupakan milik yayasan yang dikelola Don Ritto, bukan milik mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Namun, Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto menilai pengakuan tersebut diduga merupakan upaya "pasang badan" untuk melindungi Febrie Adriansyah agar mendapat konsekuensi hukum yang lebih ringan.
Di sisi lain, kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, menegaskan rumah yang digeledah sudah tidak berada dalam penguasaan kliennya sejak 2022.
Lantas, benarkah pengakuan Don Ritto akan mengubah arah penyidikan? Simak ulasan lengkapnya.
#FebrieAdriansyah #DonRitto #Korupsi #TPPU #Asabri #Kejagung #Polri #BeritaHariIni #Hukum #Indonesia