Apa yang terjadi jika defisit APBN Indonesia melewati batas 3 persen? Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mengingatkan bahwa langkah tersebut berisiko meningkatkan beban utang negara secara signifikan. Menurut JK, semakin besar defisit anggaran, semakin besar pula cicilan utang dan bunga yang harus dibayar pemerintah. Jika proporsi utang terhadap anggaran terus meningkat hingga 40–50 persen, kondisi itu dinilai bisa membahayakan keberlanjutan pembangunan nasional.
Meski demikian, JK juga mengakui tekanan global seperti lonjakan harga minyak membuat menjaga defisit di bawah 3 persen menjadi semakin sulit. Pemerintah bahkan memproyeksikan defisit bisa berada di kisaran 3,18 hingga 4,06 persen jika harga minyak terus naik dan nilai tukar rupiah melemah. Namun, untuk benar-benar menaikkan batas defisit di atas 3 persen, pemerintah harus terlebih dahulu merevisi undang-undang yang mengatur batas tersebut. Karena itu, perdebatan soal defisit APBN bukan sekadar angka fiskal, tetapi juga menyangkut ruang pembangunan, beban utang negara, dan keberlanjutan ekonomi Indonesia ke depan.
#APBN #DefisitAnggaran #JusufKalla #EkonomiIndonesia #UtangNegara #KebijakanFiskal #KontanNews