Aturan Baru Tata Niaga Sumber Daya Alam: Ekspor Wajib Lewat BUMN


Rabu, 20 Mei 2026 | 18:19 WIB | dilihat

https://www.kontan.co.id/

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memberikan pidato pengantar pembahasan RAPBN 2027 melalui forum KEM-PPKF atau Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Dalam pidato tersebut, Presiden disebut akan memperkenalkan lembaga baru yang mengurusi ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia sekaligus memaparkan arah kebijakan ekonomi nasional tahun 2027.

Pemerintah juga disebut menyiapkan lembaga baru terkait ekspor sumber daya alam.

Selain agenda ekonomi, DPR RI juga membahas evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2026 dan pandangan fraksi terhadap revisi UU Polri yang menjadi sorotan publik.

Apa dampaknya bagi ekonomi, investasi, hingga masyarakat? Simak pembahasan lengkapnya di video ini.

Jangan lupa like, comment, dan subscribe untuk update berita ekonomi dan politik terbaru Indonesia.

#Prabowo #RAPBN2027 #KEMPPKF #APBN2027 #EkonomiMakro #EksporSDA #Hilirisasi #EkonomiIndonesia #KomoditasIndonesia #NikelIndonesia #BatuBara #Sawit #InvestasiIndonesia #FiskalIndonesia #NilaiTukarRupiah #BeritaEkonomi #ProgramPrabowo #PembangunanNasional #PresidenPrabowo #KontanNews #kontantv #Prabowo #DPRRI #RAPBN2027 #APBN #EkonomiIndonesia #KEMPPKF #UU_Polri #RUUPolri #Prolegnas #SidangDPR #KebijakanFiskal #KerangkaEkonomiMakro #Hilirisasi #SDAIndonesia #PolitikIndonesia #BeritaHariIni #Parlemen #Indonesia #KontanNews #NewsUpdate


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved