Kementerian UMKM Godok Aturan Biaya Marketplace, UMKM Bakal Dapat Diskon 50%


Selasa, 19 Mei 2026 | 21:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru untuk mengatur biaya layanan di platform e-commerce atau marketplace.

Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan pelaku UMKM terkait biaya layanan yang dinilai tidak transparan dan berbeda-beda di setiap platform.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan regulasi tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri UMKM tentang Perlindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM.

Saat ini, aturan tersebut disebut sudah selesai tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan tinggal menunggu pengundangan.

Salah satu poin utama aturan baru ini adalah penyederhanaan struktur biaya marketplace.

#kontan #kontantv #kontannews #UMKM #Marketplace #KementerianUMKM #BiayaMarketplace #DiskonUMKM #EcommerceIndonesia #PelakuUMKM #EkonomiDigital #UMKMNaikKelas #BisnisOnline #Tokopedia #Shopee #TikTokShop #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi #KabarBisnis #UpdateIndonesia #BreakingNews #NewsUpdate #IndonesiaMaju


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved