KONTAN - https://www.kontan.co.id/
OJK akan menerbitkan aturan baru terkait layanan paylater atau buy now pay later (BNPL). Dalam aturan ini, penggunaan paylater di banyak platform sekaligus bisa dibatasi demi menekan risiko kredit macet. Langkah ini diambil di tengah lonjakan pembiayaan paylater yang mencapai Rp12,81 triliun pada Maret 2026.
#Paylater #OJK #BNPL #UtangDigital #KreditMacet #Fintech #EkonomiIndonesia #BuyNowPayLater #PinjamanOnline #Keuangan #BeritaEkonomi #OJKRI #PaylaterIndonesia #Finansial #ekonomiindonesia