Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan lagi membuka program tax amnesty selama dirinya menjabat. Pemerintah memilih memperkuat kepatuhan pajak melalui penegakan aturan yang lebih konsisten.
Dalam pernyataannya, Purbaya juga memberi waktu hingga akhir tahun 2026 bagi wajib pajak yang masih menyimpan dana di luar negeri untuk segera melaporkan dan merepatriasi aset mereka.
Setelah masa transisi berakhir, pemerintah akan memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap aset luar negeri yang belum dilaporkan sesuai aturan perpajakan.
Apa dampaknya bagi dunia usaha, investor, dan wajib pajak Indonesia? Simak penjelasan lengkapnya di video ini.
#PurbayaYudhiSadewa #TaxAmnesty #Pajak #Kemenkeu #DirektoratJenderalPajak #DJP #PajakIndonesia #EkonomiIndonesia #APBN #WajibPajak #DanaLuarNegeri #RepatriasiDana #BeritaEkonomi #KontanNews #KebijakanPajak #Investasi #BisnisIndonesia #KeuanganNegara #PengawasanPajak #NewsUpdate