KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah memastikan rencana kenaikan tarif royalti sejumlah komoditas tambang belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM memutuskan menunda pembahasan revisi aturan tersebut setelah muncul penolakan dari pelaku industri pertambangan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mengevaluasi ulang formulasi kenaikan royalti agar tetap menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan iklim investasi.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan kenaikan tarif royalti untuk sejumlah komoditas mineral seperti emas, tembaga, perak, nikel, hingga timah.
Salah satu usulan yang menjadi sorotan adalah kenaikan royalti konsentrat tembaga dari 7 persen menjadi sekitar 7,5 hingga 8 persen tergantung harga mineral global.
#kontan #kontantv #kontannews #RoyaltiMineral #IndustriTambang #Minerba #TambangIndonesia #KebijakanPemerintah #NikelIndonesia #BatuBara #EkonomiIndonesia #SumberDayaAlam #IndustriMineral #EmitenTambang #BeritaEkonomi #KabarBisnis #UpdateEkonomi #BreakingNews #BeritaHariIni #FinanceNews #NewsUpdate #FaktaEkonomi #IndonesiaUpdate