Febrie Gugat Status Tersangka, Minta Barang Sitaan Dikembalikan


Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kubu Febrie mempersoalkan keabsahan penetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan rumah keluarga di Sentul, hingga prosedur penyidikan Polda Metro Jaya.

Dalam permohonannya, Febrie meminta status tersangka dinyatakan tidak sah serta sejumlah barang dan dokumen hasil penggeledahan dinyatakan tidak dapat digunakan sebagai alat bukti.

Apa saja dalil yang diajukan kubu Febrie? Simak selengkapnya dalam video ini.

Catatan: Seluruh keberatan dan dugaan pelanggaran prosedur dalam video ini merupakan dalil yang disampaikan pihak Febrie dalam permohonan praperadilan.

___________________________________
#kontantv #kontan #kontannews
#FebrieAdriansyah #PraperadilanFebrie #FebrieAdriansyah #PoldaMetroJaya #KejaksaanAgung #Praperadilan #Hukum #BeritaTerkini #NewsUpdate #KontanTV


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved