KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 dengan nilai anggaran sekitar Rp409 miliar. Penyidik menduga terjadi mark-up yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Salah satu nama yang mencuat adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi. Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga pertengahan 2026, para tersangka disebut masih menjalani proses penyidikan dan belum ditahan.
Nama Ridwan Kamil atau RK ikut menjadi sorotan karena KPK mendalami kemungkinan adanya aliran dana terkait perkara tersebut. Namun, RK belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dipersiapkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Lantas, bagaimana perkembangan kasus Bank BJB dan apakah RK berpotensi menjadi tersangka? Simak penjelasan lengkapnya dalam video ini.
#BankBJB #KPK #Korupsi #RidwanKamil #RK #YuddyRenaldi #WidiHartoto #BankBJB2026 #KasusKPK #KorupsiIndonesia #KPKNews #BeritaTerkini #BeritaIndonesia #JawaBarat #BJB #Antikorupsi #Hukum #BeritaHariIni