Pajak Marketplace 0,5% Ditunda, Tokopedia-Shopee Kembalikan Uang Pedagang


Senin, 10 Agustus 2026 | 16:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Keuangan menunda pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% melalui marketplace hingga 31 Oktober 2026. Tokopedia dan Shopee memastikan pajak yang telah dipungut pada periode 1-5 Agustus akan dikembalikan kepada pedagang. Sementara Blibli masih menunggu ketentuan resmi dari DJP terkait mekanisme restitusi.

#PajakMarketplace #PPh22 #Pajak0Koma5Persen #Tokopedia #Shopee #Blibli #DJP #KementerianKeuangan #PajakOnline #PedagangOnline #Seller #Marketplace #Ekonomi #BeritaEkonomi #KontanTV
#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved