Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo akhirnya buka suara soal mundurnya Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air Dwi Purwantoro. Dody menegaskan, pengunduran diri itu berkaitan langsung dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sejak awal sudah memberi sinyal serius.
Menurut Dody, BPK pertama kali melayangkan surat pada Januari 2025, dengan potensi kerugian negara hampir Rp3 triliun. Ia mengaku langsung memerintahkan jajaran menindaklanjuti temuan tersebut, namun proses yang diharapkan cepat ternyata belum optimal. Pada Agustus 2025, BPK kembali mengirim surat kedua. Nilai dugaan kerugian negara disebut turun menjadi sekitar Rp1 triliun, tetapi rekomendasi BPK—termasuk pembentukan majelis ad hoc serta tim khusus di satuan kerja (satker) untuk mempercepat pengembalian kerugian negara akibat pihak ketiga—dinilai belum dijalankan maksimal.