OJK Kaji Pengembalian Dana Investor DSSA, BREN, CUAN


Senin, 02 November 2026 | 06:27 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

OJK mengkaji pengembalian dana kepada investor yang terdampak kasus transaksi saham DSSA, BREN, dan CUAN. Sebelumnya, ketiga kasus ini berujung pada sanksi administratif dengan total sekitar Rp 2,12 triliun.

Namun, pengembalian dana tidak otomatis dilakukan dari nilai sanksi tersebut. OJK masih menghitung potensi dana yang bisa dikembalikan serta mengidentifikasi investor yang berhak menerimanya.

Bagaimana proses pengembalian dana ini dilakukan? Siapa yang berhak menerima? Simak analisis lengkap mengenai langkah OJK, kasus DSSA, BREN, CUAN, dan dampaknya terhadap kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.

#OJK #DSSA #BREN #CUAN #PasarModal #SahamIndonesia #InvestorSaham #BursaEfekIndonesia #InvestasiSaham #BeritaEkonomi
#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved