OJK Bongkar Lagi Pelanggaran Saham! Emiten dan Underwriter IPO Terancam Sanksi


Senin, 02 November 2026 | 07:10 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap kembali mengumumkan nama-nama pihak yang diduga melanggar ketentuan pasar modal. Sanksi baru ini dikabarkan berpotensi menyasar emiten dan penjamin emisi efek atau underwriter yang terlibat dalam IPO selama dua hingga tiga tahun terakhir.

Sebelumnya, OJK telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pihak dalam kasus perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN. Dalam pemeriksaan tersebut, OJK menemukan persoalan terkait transaksi saham, penjatahan saham, serta kepemilikan yang terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Apa dampak penegakan hukum ini terhadap pasar modal Indonesia? Mengapa proses IPO menjadi sorotan? Simak analisis lengkap mengenai langkah OJK, kasus saham DSSA, BREN, CUAN, dan tantangan pembenahan pasar modal.

#OJK #PasarModal #DSSA #BREN #CUAN #IPO #SahamIndonesia #BursaEfekIndonesia #InvestorSaham #BeritaEkonomi
#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved