Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk tahun anggaran 2020–2024. Salah satu tersangka adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa nilai pengadaan mencapai Rp 2,1 triliun. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan anggaran besar di sektor perbankan milik negara.
Simak penjelasan lengkapnya dari konferensi pers KPK yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025.
#kontan #kontannews #kontantv #newmedia #newmediakontan #kontannewmedia #KPK #KorupsiEDCBRI #CaturBudiHarto #KasusKorupsi #BRI #KorupsiPerbankan #BeritaHukum #BeritaNasional #KPKRI #KasusEDC #AsepGunturRahayu #GedungMerahPutih #TindakPidanaKorupsi #BUMN #BankRakyatIndonesia #KorupsiTriliunan