KPK OTT Pegawai Pajak KPP Banjarmasin: Kepala KPP Jadi Tersangka, Uang Rp 1,5 Miliar Disita


Kamis, 05 Februari 2026 | 19:38 WIB | dilihat

Publik kembali dikejutkan oleh operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, sasaran OTT berada di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kepala KPP hingga pegawai pajak diamankan. Uang tunai lebih dari Rp1 miliar ikut disita. Apa yang sebenarnya terjadi?

Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK.

Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan, yaitu
Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasi
Seorang aparatur sipil negara (ASN
Seorang pihak swasta

Ketiganya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK menegaskan, status tersangka telah ditetapkan terhadap ketiga pihak tersebut dalam waktu 1×24 jam setelah OTT dilakukan. Namun, identitas lengkap dan konstruksi perkara secara detail masih akan diumumkan kemudian.

Dari sisi barang bukti, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,5 miliar . Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai atau PPN di sektor perkebunan, dengan nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah.

Hingga pernyataan ini disampaikan, materi perkara masih didalami oleh penyidik KPK, termasuk untuk memastikan apakah dugaan tindak pidana ini masuk kategori suap, gratifikasi, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.

#KPK #OTT #KPPBanjarmasin #PegawaiPajak #KorupsiPajak #RestitusiPPN #Banjarmasin #KalimantanSelatan #BeritaHukum #KasusPajak #ASN #PemberantasanKorupsi #BreakingNews #PajakIndonesia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved