Bayangkan, orang yang seharusnya menegakkan keadilan justru tertangkap tangan menerima suap. Kamis malam, 5 Februari 2026, publik dikejutkan oleh operasi senyap KPK di Depok. Seorang hakim, bahkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan. Uang ratusan juta rupiah diamankan. Ini bukan sekadar kasus hukum biasa—ini tamparan keras bagi wajah peradilan Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan OTT di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam, 5 Februari 2026. Dalam operasi ini, KPK menangkap Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, bersama beberapa pihak lain yang diduga terlibat praktik suap penanganan perkara.
Sejumlah laporan menyebut, selain Bambang Setyawan, ada pula pegawai pengadilan dan juru sita yang ikut diamankan. Bahkan, dalam pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, disebutkan tiga orang dari lingkungan PN Depok diamankan KPK, meski detail peran masing-masing masih didalami.
Dari lokasi OTT, tim KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Beberapa media menyebut nominalnya mencapai **sekitar Rp850 juta**, yang diduga kuat merupakan bagian dari suap untuk mempengaruhi proses hukum.
OTT ini diduga berkaitan dengan penanganan perkara sengketa lahan yang tengah bergulir di wilayah hukum Depok. KPK menegaskan, seluruh pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa dan akan ditentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam sesuai KUHAP.
Proses pemeriksaan masih berjalan, termasuk pendalaman aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya aktor lain dalam kasus ini.
Kasus ini langsung mendapat perhatian serius. Komisi Yudisial (KY) menyatakan mendukung penuh langkah KPK. KY menilai dugaan praktik transaksional ini mencederai marwah peradilan dan menegaskan siap berkoordinasi dengan KPK dan Mahkamah Agung untuk pendalaman etik dan kelembagaan.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Depok memilih irit bicara. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait status internal hakim maupun langkah administratif yang akan diambil.
Kasus ini mengguncang kepercayaan publik. Hakim adalah simbol keadilan terakhir bagi masyarakat. Ketika aparatur peradilan justru terseret suap, dampaknya bukan cuma hukum—tapi juga rasa keadilan publik.
OTT ini juga kembali memunculkan pertanyaan besar soal integritas sistem peradilan, bahkan di tengah kebijakan peningkatan kesejahteraan hakim. Artinya, persoalan bukan hanya soal gaji, tapi soal pengawasan, budaya etik, dan ketegasan penindakan.
Kasus ini jadi pengingat penting bagi semua pihak. Bagi masyarakat, jangan pernah mencoba jalur suap dalam perkara hukum. Laporkan jika ada indikasi pemerasan atau praktik transaksional ke aparat penegak hukum atau kanal pengaduan resmi.
Bagi institusi peradilan, penguatan pengawasan internal, transparansi perkara, dan penegakan kode etik harus jadi prioritas. KPK, KY, dan MA diharapkan terus bersinergi agar keadilan tidak bisa diperjualbelikan.
Karena tanpa peradilan yang bersih, hukum kehilangan maknanya.
#otthakim #hakimkorupsi #OTTKPK #HakimPNDepok #KorupsiPeradilan #SuapHakim #KPK #BeritaHukum #IntegritasHakim #Depok #KasusSuap #HukumIndonesia #KY #MahkamahAgung #NewsUpdate #BreakingNews