BREAKING NEWS! KPK BONGKAR KORUPSI DI BOLAANG MONGONDOW UTARA


Selasa, 22 September 2026 | 22:32 WIB | dilihat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara.

Bupati Bolmut periode 2025-2030 berinisial SJL resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. SJL diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan mematok fee 10% untuk proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Pemkab Bolmut, serta mengondisikan (plotting) vendor pemenang lelang sejak awal. Selain itu, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya dengan total nilai mencapai lebih dari Rp14 Miliar.

Simak penjelasan selengkapnya mengenai kronologi OTT, konstruksi perkara, hingga rincian barang bukti yang diamankan oleh tim penindakan KPK.

???? TIMESTAMPS (Navigasi Video):
0:00 Pembukaan oleh Juru Bicara KPK
2:21 Kronologi OTT di Jakarta & Manado
4:21 Pengumuman Status Tersangka Bupati Bolmut (SJL)
7:15 Konstruksi Perkara: Modus Fee Proyek 10% & Plotting Vendor
11:54 Penjelasan Dugaan Gratifikasi Belasan Miliar
15:04 Proses Penahanan Tersangka SJL
21:24 Penampilan Fisik Barang Bukti Uang Tunai
26:33 Sesi Tanya Jawab (Q&A) dengan Jurnalis

Tonton terus update berita hukum dan pemberantasan korupsi di channel ini. Jangan lupa klik Like, Share, dan Subscribe agar tidak ketinggalan informasi terbaru!

#KPK #OTTKPK #BupatiBolmut #BeritaKPK #SulawesiUtara #PemberantasanKorupsi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved