Main Kasino di Singapura, Pengusaha RI Bawa 34 Lembar SGD Palsu Rp4,7 Miliar


Selasa, 22 September 2026 | 13:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Seorang pengusaha Indonesia berinisial Steven diperiksa polisi Singapura setelah 34 lembar uang pecahan SGD10.000 senilai sekitar Rp4,7 miliar diduga palsu digunakan untuk ditukarkan menjadi chip kasino di Resorts World Sentosa. Pengacaranya menyebut Steven merupakan korban penipuan dan tidak mengetahui uang tersebut palsu.

#UangPalsu #DollarSingapura #Singapura #ResortsWorldSentosa #RWS #PengusahaIndonesia #KasusUangPalsu #Kasino #PolisiSingapura #BeritaTerkini


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved