6 Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, 7.531 Hektare Lahan Terbakar


Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:28 WIB | dilihat

https://www.kontan.co.id/

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sanksi berupa pembekuan perizinan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, total luas konsesi keenam perusahaan mencapai 201.391 hektare, dengan luas lahan terbakar 7.531 hektare.

Dengan tambahan enam perusahaan ini, total 32 konsesi kehutanan telah dikenai sanksi administratif. Luas konsesi yang dikenai sanksi mencapai 1,93 juta hektare, dengan lahan terbakar mencapai 18.489 hektare.

Simak perkembangan penegakan hukum karhutla dan upaya pemerintah memulihkan ekosistem hutan di KONTAN TV.

#Karhutla #KebakaranHutan #RajaJuliAntoni #KementerianKehutanan #SanksiKarhutla #LingkunganHidup #PemulihanHutan #HutanIndonesia #PrabowoSubianto #BeritaEkonomi #BeritaTerkini #KONTANTV


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved