Sidang perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah dan terdakwa lainnya memasuki agenda perlawanan terhadap dakwaan jaksa di Pengadilan Tipikor.
Sidang ini bukan praperadilan, melainkan bagian dari proses pemeriksaan perkara pidana di pengadilan. Melalui eksepsi atau perlawanan, pihak terdakwa dapat menyampaikan keberatan terhadap surat dakwaan sebelum pemeriksaan pokok perkara berlanjut.
Jaksa mendakwa adanya dugaan pemerasan senilai sekitar Rp55 miliar serta TPPU sekitar Rp354,62 miliar. Seluruh tuduhan tersebut masih harus diuji dalam proses hukum dan tidak dapat dianggap sebagai kesimpulan bersalah.
Ikuti perkembangan perkara ini bersama KONTAN TV. Jangan lewatkan berita hukum, ekonomi, dan bisnis terbaru.
#FebrieAdriansyah #SidangTipikor #SidangEksepsi #PerlawananDakwaan #Praperadilan #KasusPemerasan #TPPU #PengadilanTipikor #HukumIndonesia #BeritaHukum #Kejaksaan #Korupsi #BeritaTerkini #KONTANTV