Jawaban Gojek Soal THR untuk Mitra | Kontan News


Kamis, 21 Maret 2024 | 16:23 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa para pengemudi ojek online dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan.

Lalu, apakah para ojol akan mendapatkan THR Lebaran 2024?

Manajemen Gojek menyatakan bakal menghormati imbauan Kemnaker serta senantiasa mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.

Hal itu disampaikan SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi Purnomo, Rabu 20 Maret 2024.

Rubi menegaskan Gojek terus mendukung upaya dan semangat pemerintah untuk menjaga kesejahteraan mitra driver.

#thr #gojek #idulfitri

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved