Eks Dirut Sritex Salahgunakan Kredit untuk Bayar Utang dan Beli Tanah


Kamis, 22 Mei 2025 | 19:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Komisaris Utama, yang dulu menjabat Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto.

Ia diduga telah menyalahgunakan kredit yang diberikan oleh bank daerah untuk membayar utang dan membeli tanah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Iwan menggunakan kredit tersebut untuk membeli tanah di sejumlah tempat, seperti di Yogyakarta dan Solo.

Penyidik belum menyebutkan secara pasti berapa total kredit yang digunakan untuk membayar utang dan membeli tanah.

#SRITEX #dirut #korupsi #skandal

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved