Usulan kenaikan upah minimum 2027 mulai mengemuka. KSPI dan Partai Buruh mengusulkan UMP dan UMK naik 7,5% hingga 9,5%, dengan perhitungan yang menggunakan rata-rata inflasi 3,20%, pertumbuhan ekonomi 5,43%, serta indeks tertentu 0,9. Hasil perhitungan tersebut menghasilkan kenaikan rata-rata nasional sekitar 7,7%, sementara rentang 7,5%–9,5% dimaksudkan untuk mengakomodasi perbedaan kondisi ekonomi antardaerah. Namun, angka tersebut masih sebatas usulan. Pemerintah belum menetapkan besaran upah minimum 2027 dan masih menunggu pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan serta implikasinya terhadap regulasi yang berlaku.
#UMP2027 #UMK2027 #UpahMinimum #UpahMinimum2027 #KenaikanUpah #Buruh #KSPI #PartaiBuruh #SaidIqbal #Kemnaker #Ketenagakerjaan #UpahMinimumProvinsi #UpahMinimumKabupaten #EkonomiIndonesia #DayaBeli #IndustriIndonesia #BeritaEkonomi