Kementerian Keuangan memastikan anggaran untuk pembayaran kewajiban tahap awal pembiayaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih atau KDMP telah disiapkan. Kewajiban yang jatuh tempo pada 25 September 2026 mencapai sekitar Rp37,7 triliun, termasuk pokok dan bunga kredit. Namun, pembayaran belum dapat dilakukan karena Kemenkeu masih menunggu tagihan dari bank-bank Himbara serta kelengkapan dokumen sesuai PMK Nomor 15 Tahun 2026. Pembiayaan KDMP sendiri memiliki plafon kredit sindikasi sekitar Rp240 triliun, dengan dana yang telah dikelola atau ditarik berkisar Rp165,8 triliun hingga Rp175 triliun. Pemerintah menyatakan proses pembayaran akan tetap dilakukan dengan memperhatikan transparansi dan akuntabilitas.
#kdmp
#KoperasiMerahPutih #KoperasiDesaMerahPutih #Agrinas #Himbara #KementerianKeuangan #Kemenkeu #APBN2026 #PembiayaanKDMP #KreditSindikasi #BPKP #PMK15Tahun2026 #KoperasiIndonesia #DesaIndonesia #KeuanganNegara #APBN #PerbankanIndonesia #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi #Investasi