Buruh Siapkan Aksi Besar Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Berubah, Massa ke Jakarta Bisa 100 Ribu


Kamis, 17 September 2026 | 14:47 WIB | dilihat

https://www.kontan.co.id/

Koalisi besar serikat buruh memberi batas waktu hingga 22 September 2026 agar DPR dan pemerintah merespons tuntutan mereka terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Jika tidak ada perubahan, aksi besar di Jakarta disiapkan dengan estimasi massa mencapai 70 ribu hingga 100 ribu buruh.

Sejumlah isu menjadi sorotan, mulai dari sistem pengupahan, pekerja kontrak, outsourcing, pemagangan hingga perlindungan pekerja platform.

Aksi juga direncanakan berlangsung di berbagai daerah, termasuk DPRD serta kantor gubernur, bupati dan wali kota.

Simak perkembangan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan tuntutan serikat buruh selengkapnya.

#RUUKetenagakerjaan #Buruh #AksiBuruh #DemoBuruh #Ketenagakerjaan #Pekerja #Upah #Outsourcing #PekerjaKontrak #PekerjaPlatform #DPR #Pemerintah #SerikatBuruh #BeritaEkonomi #EkonomiIndonesia #KontanTV


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved