KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Sejumlah pihak meyakini bakal terjadi dampak buruk jika pemerintah menerapkan formula baru upah minimum yang mengabaikan PP No. 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.
Salah satunya datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Melansir Kompas.com, pengusaha meminta pemerintah konsisten dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.
Sebab jika tidak, hal itu dinilai menunjukkan kegamangan pemerintah dalam melakukan reformasi struktural perekonomian Indonesia secara mendasar.
"Jika PP 36/2021 diabaikan, akan semakin menekan aktivitas dunia usaha bersamaan dengan kelesuan ekonomi global pada tahun 2023."
#kontan #kontantv #kontannews
#Upah #Minimum #Buruh #UMKM #upahminimum #ump #umk #upahburuh #kenaikanupah
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/