KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan tidak ada tambahan impor bahan bakar minyak untuk stasiun pengisian bahan bakar umum swasta pada tahun ini.
Jika pengelola SPBU swasta membutuhkan BBM, pasokan akan dipenuhi melalui sinkronisasi dengan PT Pertamina.
Mekanisme sinkronisasi dilakukan dengan mengoptimalkan kapasitas kilang dalam negeri milik Pertamina.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kuota impor BBM oleh SPBU swasta pada tahun ini setara 110% dari realisasi tahun lalu.
Kementerian ESDM memastikan BBM yang dihasilkan kilang Pertamina memenuhi standar kualitas yang ditetapkan Ditjen Migas.
#spbu #bbm #impor