Trump Berlakukan Tarif Baru ke 60 Negara, Uni Eropa Ikut Kena!


Jumat, 24 Juli 2026 | 16:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali mengguncang perdagangan global. Mulai 24 Juli 2026, Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif baru sebesar 10% hingga 12,5% terhadap impor dari sekitar 60 mitra dagang, termasuk Uni Eropa.

Gedung Putih menyebut kebijakan ini bertujuan menekan praktik kerja paksa dalam rantai pasok global. Namun, langkah tersebut juga menjadi upaya Trump menghidupkan kembali agenda tarif yang sempat dibatalkan Mahkamah Agung AS.

Apa alasan di balik kebijakan ini? Dan bagaimana dampaknya terhadap perdagangan dunia? Simak pembahasannya dalam video berikut.

#Trump #AmerikaSerikat #TarifImpor #UniEropa #PerdaganganGlobal #EkonomiDunia #Reuters #DonaldTrump #PerangDagang #BeritaInternasional
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved